JAKARTA – Sebuah unggahan di media sosial X menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menghentikan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Gaji ke 13 untuk PNS akan dihentikan," ujarnya.
"Nikmat keberlanjutan,” katanya.
Namun, benarkah gaji ke-13 PNS dihentikan?
Unggahan yang menarasikan Sri Mulyani menghentikan gaji ke-13 PNS. Faktanya, gaji ke-13 bagi PNS yang sedang cuti atau ditugaskan diluar instansi. (X) Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran dikutip Antara, Minggu 919/5/20240 dalam keterangan dilaman tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi mengumumkan penghentian pemberian Gaji ke-13 bagi PNS golongan tertentu.