JAKARTA - Salah satu Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali viral setelah diduga melakukan KDRT dan penistaan agama usai bersumpah dengan menginjak Alquran.
Pejabat Kementerian Perhubungan tersebut adalah Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke yaitu Asep Kosasih.
Berdasarkan rangkuman tim Okezone, Senin (20/5/2024), berikut fakta pejabat Kemenhub viral lagi, sekarang gegara KDRT :
1. Bebas tugas
Asep Kosasih dibebastugaskan sementara dari jabatannya. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus KDRT yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
"Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Cecep Kurniawan.
2. Pemeriksaan Terpadu
Kasus KDRT Asep Kosasih ini, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terpadu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan. Jika terbukti benar atas kasus tersebut, maka akan diberikan sanksi internal sesuai dengan aturan yang berlaku.
3. Peraturan Pemerintah
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 telah mengatur terkait Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Sebagai PNS kita harus tunduk pada aturan yang berlaku, karena sebelum dilantik tentunya sudah dilakukan sumpah jabatan. Oleh karena itu, harus menaati kewajiban dan menghindari larangan-larangan yang ditentukan," ujar Cecep Kurniawan.
Pelanggaran disiplin tersebut dapat berupa ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan atau melanggar larangan ketentuan Disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.
4. Kasus Lain
Terkait kasus lain di luar KDRT, Asep Kosasih terkena dugaan adanya penistaan agama. Cecep mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri, karena telah menjadi ranah pribadi yang bersangkutan.
"Soal dugaan adanya penistaan agama, kata Cecep, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan," ujarnya.
5. Alasan Menginjak Alquran
Asep Kosasih melakukan sumpah dengan menginjak Alquran demi meyakinakan istrinya bahwa dirinya tidak berselingkuh dengan wanita lain. Berdasarkan video yang beredar, Asep Kosasih melakukan sumpah saat dirinya sedang diinterogasi oleh seorang wanita.
6. LHKPN Asep Kosasih
Berdasarkan laman LHKPN, Asep Kosasih memiliki harta kekayaan berjumlah Rp1.706.596.500 atau Rp1,7 miliar yang dilaporkan pada 17 Januari 2024 untuk tahun periodik 2023.
Asep Kosasih memiliki aset kekayaan bernilai Rp1,7 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp1,6 miliar di wilayah Bogor dan Tangerang. Selain itu, Asep Kosasih juga memiliki aset kekayaan berupa kendaraan dan mesin bernilai Rp368 juta, termasuk motor Honda Beat dan mobil Honda HR-V.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Asep Kosasih sejumlah Rp35 juta, sementara kas dan setara kas mencapai Rp22 juta. Maka jika dijumlahkan, total dari kekayaan Asep Kosasih bernilai sebesar Rp2.025.000.000 atau Rp2,02 miliar. Namun, Asep Kosasih memiliki utang sebesar Rp318,4 juta, maka total kekayaan bersih dari Asep Kosasih adalah Rp1.706.596.500 atau Rp1,7 miliar.
(Feby Novalius)