HET Beras Bakal Naik Permanen Usai 31 Mei 2024

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 20 Mei 2024 07:40 WIB
HET Beras Segera Dipatenkan. (Foto; okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Pemerintah bakal menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditas beras secara permanen melalui regulasi baru. Aturan HET tersebut pun masih digodok otoritas.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) ihwal pembuatan aturan baru tersebut.

Sehingga, HET beras saat ini masih mengacu pada surat Bapanas perihal relaksasi HET beras hingga 31 Mei 2024.

“Sedang proses komunikasi antar K/L (pembuatan regulasi). Surat relaksasi sampai dengan 31 Mei 2024 (berlakunya HET beras saat ini),” ujar Arief, Senin (20/5/2024).

Dia sendiri belum dapat memastikan beleid baru itu kapan diterbitkan lantaran masih pada proses penggodokan. Hanya saja, ada kemungkinan pemerintah akan menaikan HET beras atau justru tetap sama dengan harga saat ini.

Sebelumnya, Bapanas mengeluarkan surat Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024.

Surat tersebut berisi tentang kenaikan HET beras yang diproduksi Perum Bulog sejak 1 Mei tahun ini, khususnya untuk beras yang digunakan dalam program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) alias operasi pasar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya