Pada mata acara terakhir, ditetapkan persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus sebagai bagian dari upaya memperkuat strategi perusahaan dan mencapai tujuan jangka panjang. Dengan hasil keputusan RUPST ini, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi:
Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko
Komisaris : Dedi Syarif Usman
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris Independen : Muhamad Salim
Komisaris Independen : Addin Jauharudin
Komisaris Independen : Muradi
Direksi
Direktur Utama : Muhammad Hanugroho
Direktur Keuangan : Wiwi Suprihatno
Direktur Risk Management, Legal, dan QSHE : Anton Rijanto
Direktur Business Strategic, Portfolio, dan Human Capital : Rudi Purnomo
Direktur Operasi I : Ari Asmoko
Direktur Operasi II : Dhetik Ariyanto
“Dengan memperkuat pencegahan dan konsisten dalam melakukan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko, Perseroan meyakini upaya ini dapat memberikan nilai bagi Pemegang Saham dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan Perseroan serta menjaga kesinambungan operasi Perseroan pada masa yang akan datang,” tutup Oho.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)