Karena itu, per hari ini Kepala Negara meluncurkan GovTech Indonesia atau INA Digital di Istana Negara. Platform ini bakal mengkonsolidasikan seluruh layanan kementerian dan lembaga (K/L) dalam satu portal nasional.
“Alhamdulillah, Bapak Lresiden melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterbadanan Layanan Digital Nasional, telah memberikan amanah kepada kami untuk bisa menjalankan penugasan pemerintah sebagai penyelenggara aplikasi SPBE prioritas atau GovTech Indonesia,” paparnya.
“Guna kita mengakselerasi digital dan pelayanan publik pemerintah yang terpadu, solusitif, dan tentu transparan,” jelas Erick.
(Taufik Fajar)