JAKARTA - Masyarakat harus bersiap, pemerintah rencanakan akan menyesuaikan tarif listrik. Namun, pemerintah juga pastikan bahwa subsidi akan tetap diberikan kepada beberapa golongan.
Hal tersebut tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Beberapa golongan yang dipastikan oleh pemerintah akan masih tetap diberikan subsidi adalah para pelanggan golongan R1 450 VA dan R1 900 VA.
"Untuk golongan R1 450 VA dan R1 900 VA subsidi masih diberikan untuk seluruh pelanggan tanpa menyesuaikan pada data acuan kesejahteraan dalam pemberian subsidi listrik," dikutip dari dokumen tersebut, Kamis (30/5/2024).
Penyesuain tarif listrik tersebut sendiri akan dilakukan pada tahun 2025 untuk pelanggan listrik non subsidi golongan rumah tangga kaya (3.500 VA ke atas) dan bagi golongan pemerintah.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah menilai bahwa pemberian kompensasi terhadap golongan tarif tersebut berlawanan dengan prinsip distribusi APBN. Sehingga wajar jika tarif golongan pelanggan dapat disesuaikan.
"Untuk itu perlu dilakukan upaya peningkatan ketepatan sasaran agar hanya diberikan kepada Rumah Tangga miskin dan rentan. Selain itu untuk menciptakan keadilan, kebijakan tarif adjustment juga perlu diterapkan bagi pelanggan non subsidi," isi dokumen tersebut.
Selain itu, pemerintah juga akan menyasar pada penerima subsidi liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg dan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dan Solar.
Target pemerintah adalah mengendalikan penerimaan subsidi gas melon untuk dapat mengurangi konsumsi sampai 1 juta metrik ton pada setiap tahunnya. Kemudian, ditargetkan untuk dapat memangkas volume konsumsi bahan bakar minyak sebesar 17,8 juta KL pada setiap tahunnya dengan melakukan pengetatan penerima subsidi Pertalite dan Solar.
Pemerintah menegaskan dari rencana tersebut bahwa transformasi subsidi dan kompensasi energi perlu terus didorong untuk lebih tepat sasaran, berkeadilan, anggaran yang optimal, dan kelestarian lingkungan. Sehingga subsidi dan kompensasi energi perlu didesain ulang sehingga lebih menjangkau masyarakat miskin dan rentan.
Penyaluran yang lebih tepat sasaran diperlukan agar anggaran subsidi dan kompensasi energi dapat dialihkan ke belanja produktif seperti Bansos dan dukungan kepada para UMKM. Selain itu, transformasi tersebut dapat mengurangi konsumsi bahan bakar fosil sehingga mendukung upaya Pemerintah dalam mengurangi emisi GRK.
Baca Selengkapnya : Siap-Siap! Tarif Listrik Bakal Naik Tahun Depan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)