“Dalam menjalankan proses bisnis perusahaan, Pegadaian senantiasa berkomitmen menerapkan kegiatan usaha yang sejalan dengan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG), sejalan dengan penerapan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM), serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Udin.
Udin menambahkan, dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan dapat menjadi pemantik semangat seluruh Insan Pegadaian untuk terus menjaga serta meningkatkan pelaksanaan fungsi kepatuhan sehingga bisa berdampak baik pada kinerja dan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat.
Bahkan kini, PT Pegadaian memiliki beberapa inovasi yang dapat difungsikan untuk membantu Perusahaan dalam penerapan kepatuhan, seperti SIMPLE (Sistem Monitoring Pelaporan), Be Comply (media database kebijakan internal), dan APASI (Aplikasi Pelaporan Gratifikasi).
(Agustina Wulandari )