Ini Aturan Baru soal Kapal Pengangkut Personel Industri, Berlaku 1 Juli 2024

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Senin 03 Juni 2024 13:47 WIB
Aturan Baru soal Kapal Pengangkut Personel Industri, Berlaku 1 Juli 2024 (Foto: Kemenhub)
Share :

Antoni menerangkan, personel industri juga akan menjadi Bab baru pada konvensi Safety Of Life At Sea (SOLAS) yaitu menjadi Bab 15 yaitu safety measures for ships carrying industrial personel.

“SOLAS adalah perjanjian keselamatan pelayaran internasional dari Organisasi Maritim Internasional (IMO) PBB yang menetapkan standar keselamatan kapal dan jiwa di laut,” ujar Antoni.

Sementara untuk pembinaan dan pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan IP Code akan dilaksanakan oleh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK).

“Direktur Perkapalan dan Kepelautan juga akan melakukan pembinaan dan pengawasan teknis atas pelaksanaan keputusan ini,” terangnya.

Keputusan ini mulai berlaku sejak 1 Juli 2024. Kapal yang telah disertifikasi berdasarkan Code of Safety for Special Purpose Ship (SPS Code) tetap dapat beroperasi sampai habis masa berlaku sertifikat SPS-nya.

Jika di kemudian hari diperlukan penyesuaian, tambah Antoni, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

"Dengan pemberlakuan IP Code, diharapkan kapal-kapal berbendera Indonesia dapat memenuhi standar keselamatan internasional yang lebih tinggi, sehingga meningkatkan keamanan dan keselamatan personel industri yang bekerja di lingkungan lepas pantai," kata Antoni.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya