Ternyata Ini Alasan PBNU Dapat Izin Tambang Batu Bara

Nekha Fatimah Nursadiyah, Jurnalis
Selasa 04 Juni 2024 03:02 WIB
Izin Tambang Batu Bara Batu bara. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Izin usaha pertambangan (IUP) dengan cadangan batu bara yang cukup besar, akan didapatkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Berdasarkan Pasal 83A PP 25/2024, regulasi baru memungkinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia mengatakan bahwa pemberian izin usaha kepada PBNU dikarenakan dirinya bangga terhadap organisasi islam terbesar di dunia asal Indonesia tersebut karena sudah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara.

"Saya merasa bangga terhadap NU, karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU," kata Bahlil pada keterangannya di Youtube Kementerian Investasi dikutip di Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya