Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Pak Bas: Presiden Jokowi Minta Bereskan Masalah Status Tanah

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 03 Juni 2024 11:37 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala IKN. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.

Plt Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono mengaku diberikan tugas untuk menyelesaikan status lahan di IKN seluas 256 ribu hektare. Pasalnya hingga saat ini belum semua status tanah lokasi Ibukota baru itu belum jelas.

"Permasalahan disini adalah terkait tanah dan investasi, jadi kenapa beliau (Raja Juli) dipilih karena ini menyangkut masalah tanah," ujar Basuki dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (3/6/2024).

Dia menjelaskan, masalah selanjutnya adalah status kepemilikan lahan. Sebab hingga saat ini Pemerintah masih membekukan transaksi pertanahan di IKN untuk meminimalisir spekulan tanah sepanjang proses pembangunan.

Ke depannya, Basuki menyebut mekanisme tersebut akan dirombak total. Tujuannya memberikan kepastian hukum bagi para calon investor ketika menanamkan modalnya ke IKN sehingga mempercepat memperoleh pendanaan dari investor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya