Ternyata Ini Alasan PBNU Dapat Izin Tambang Batu Bara

Nekha Fatimah Nursadiyah, Jurnalis
Selasa 04 Juni 2024 03:02 WIB
Izin Tambang Batu Bara Batu bara. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Izin usaha pertambangan (IUP) dengan cadangan batu bara yang cukup besar, akan didapatkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Berdasarkan Pasal 83A PP 25/2024, regulasi baru memungkinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia mengatakan bahwa pemberian izin usaha kepada PBNU dikarenakan dirinya bangga terhadap organisasi islam terbesar di dunia asal Indonesia tersebut karena sudah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara.

"Saya merasa bangga terhadap NU, karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU," kata Bahlil pada keterangannya di Youtube Kementerian Investasi dikutip di Jakarta.

Izin usaha pertambangan batu bara untuk PBNU akan segera diterbitkan dengan jangka yang waktu dekat.

"Atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," ungkapnya.

Disisi lain, Bahlil menjelaskan bahwa proses pembuatan izin konsesi tersebut, saat ini sudah memasuki tahap akhir, sehingga izin itu akan segera disahkan dalam waktu dekat.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, menyatakan pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) akan tetap dilakukan secara profesional melalui divisi bisnis ormas tersebut.

Menurutnya, memberikan hak kepada organisasi kemasyarakatan untuk mengelola pertambangan adalah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar yang mengakui hak asasi manusia untuk berproduktivitas.

Baca selengkapnya: Ini Alasan PBNU Dapat Izin Tambang Batu Bara dengan Cadangan Besar

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya