“Adapun Kerjasama yang akan dilakukan adalah dengan mengadakan penagihan bersama dan sharing biaya penagihan baik penagihan secara litigasi maupun non litigasi,” jelas Liston.
Liston menambahkan, dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan penagihan Bank Nagari kepada debitur-debitur sehingga dapat menambah pengembalian subrogasi kepada Askrindo.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)