Lebih lanjut, Akbar mengatakan bahwa dunia usaha perlu melakukan penghitungan mengingat beban yang ditanggung perusahaan terhadap tiap-tiap karyawan saat ini sudah di angka 18-19,47% dari pendapatan karyawan. Ia merinci ada banyak jaminan yang jarus dibayarkan perusahaan setiap bulan untuk menjamin kesejahteraan tiap-tiap karyawan.
"Saat ini kita tahu bahwa beban yang ditanggung perusahaan 18-19,47%, rinciannya, BPJS Ketenagakerjaan, JHT 3,7%, jaminan kematian 0,3%, kecelakaan kerja 0,24-1,74% dan jaminan pensiun 2%, jaminan kesehatan 4%, cadangan pesangon 8%. Nah ini program yang harus kita dukung tapi dengan kalkulasi yang memang memadai," tutupnya.
(Feby Novalius)