JAKARTA - Ternyata segini gaji Briptu Rian Dwi Wicaksono polisi yang diborgol dan dibakar istrinya sendiri di Mojokerto. Hal ini dikarenakan kasusnya menjadi viral dan dibahas oleh warganet.
Beberapa netizen pun penasaran mengenai sosok dari Briptu Rian Dwi Wicaksono. Salah satunya mengenai gaji, lantas berapa penghasilannya?
Ternyata segini gaji Briptu Rian Dwi Wicaksono polisi yang diborgol dan dibakar istrinya sendiri di Mojokerto sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Untuk Rian Dwi Wicaksono masuk pangkat polisi golongan II yakni Bintara. Adapun gajinya sekitar Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100.
Selain itu, anggota Polri juga menerima tunjangan setiap bulan. Di antaranya tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.