Ini Tips Hadapi Modus Penipuan Salah Transfer ke Rekening Pribadi

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2024 15:56 WIB
Ini Tips Hadapi Penipuan Salah Transfer ke Rekening Pribadi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menemukan modus penipuan yang saat ini sedang marak terjadi.

Satgas banyak mendapat pengaduan masyarakat mengenai penipuan dengan modus korban mendapatkan transfer dana dari pinjaman online ilegal meskipun yang bersangkutan belum atau tidak mengajukan pinjaman.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto mengimbau kepada masyarakat yang menjadi sasaran modus penipuan ini untuk tidak menggunakan dana yang telah diterima dari oknum penipu. Korban juga tidak perlu melakukan transfer balik ke nomor rekening bank dari oknum penipu tersebut.

Kemudian, masyarakat juga harus segera melaporkan kepada pihak bank terkait transfer dana yang tidak jelas tersebut dan ajukan pemblokiran atas sejumlah dana tersebut (bukan blokir rekening).

Apabila dihubungi atau diteror oleh oknum penipu atau debt collector, lanjut Hudiyanto, masyarakat diimbau untuk tidak takut dan panik.

“Dapat informasikan bahwa kita tidak menggunakan dana yang telah ditransfer tersebut dan tidak pernah mengajukan pinjaman kepada pihak tersebut,” kata Hudiyanto dalam keterangan resminya, Selasa (11/6/2024).

Masyarakat juga harus mengabaikan telepon dari oknum penipu, dan melakukan pemblokiran nomor kontak tersebut, serta diimbau untuk mengumpulkan bukti informasi berupa capture WA, nomor HP, dan nomor rekening terkait oknum.

“Kemudian laporkan segera kepada Satgas PASTI melalui email satgaspasti@ojk.go.id agar dapat segera dilakukan tindak lanjut dan menjadi dasar pemblokiran,” kata Hudiyanto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya