Profil Siti Nurizka, Anggota DPR yang Diangkat Jadi Komut Anak Usaha Pupuk Indonesia

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2024 19:36 WIB
Siti Nurizka Jadi Komisaris Utama Anak Usaha Pupuk Indonesia. (Foto: Okezone.com/Gerindra)
Share :

Dari catatan MNC Portal, Menurut Anggota DPR pengganti Edhy Prabowo ini, yang menjadi soal bahwa dia tidak pernah menerima surat pemberitahuan atau surat tembusan terkait usulan pemberhentian dirinya, baik dari Gerindra maupun DPR.

Lalu tiba-tiba terbit Surat Keputusan Presiden Nomor 22/P Tahun 2022 dan PAW dirinya telah dilantik. "Bahwa saya sebagai seorang anggota Partai Gerindra, seharusnya diberikan hak untuk bicara, mengeluarkan pendapat, memperoleh perlindungan dan pembelaan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 17 AD jo Pasal 3 ART Partai Gerindra," ucap Renny.

Renny menyayangkan dirinya tidak pernah dipanggil atau pun diberitahu mengenai usulan pemberhentian dirinya, baik oleh Gerindra maupun pimpinan DPR. Dia juga belum menerima secara resmi Keppres terkait pemberhentian dirinya sebagai anggota DPR yang terbit pada 21 Februari 2022.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya