JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta menteri dan lembaga terkait untuk melakukan riset terhadap tanaman Kratom agar aman dikonsumsi dan diperjualbelikan.
"Maka tadi arahan Presiden pertama supaya kemenkes BRIN dan BPOM lanjutkan riset sesungguhnya yang aman seberapa bagi masyarakat," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
"Kemendag atur tata niaganya untuk bentuk suatu standardisasi. Sehingga tak ada lagi kratom produk Indonesia yang kandung bakteri ecoli, salmonela, logam berat. Karena sudah ada eksportir kita di-reject barangnya," sambungnya.
Moeldoko mengungkapkan bahwa Kratom tidak mengandung dan masuk kategori narkotika. Meski begitu, dirinya meminta BRIN untuk melakukan riset lanjutan.
"Dari Kemenkes bilang Kratom tidak masuk kategori narkotika. Berikutnya untuk itu maka perlu diatur baik dan BRIN kita minta penelitian atas Kratom ini," kata Moeldoko.
"Maka dikejar lagi supaya BRIN lakukan langkah riset lanjutan untuk ketahui seberapa besar sesungguhnya ini bahaya," ungkapnya.
Meski masih dalam penelitian, kata Moeldoko, Kratom sudah secara tradisional dikonsumsi oleh masyarakat Kalimantan Barat. Menurutnya dampak ketergantungan pada Kratom tersebut masih rendah.
"Secara tradisional barang ini dikonsumsi masyarakat Kalbar secar tradisi sudah lama digunakan. Dampak positifnya kata mereka dampak sosialnya jadi kekuatan sumber energi dan seterusnya. Apa ada ketergantungannya? Rendah ketergantungannya, kan nanti baru kecanduan itu cukup rendah," jelasnya.
Terkait status legalitas Kratom, Moeldoko berpegangan pada keterangan Kemenkes yang menyatakan tanaman tersebut tidak masuk dalam kategori narkotika.
"Status sampai sekarang tadi, ya Kemenkes katakan tidak masuk dalam kategori narkotika. Legalitasnya batasannya di situ apa yang disampaikan kemenkes," tandasnya.
(Taufik Fajar)