6 Profil BUMN yang Terancam Dibubarkan Erick Thohir

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2024 12:34 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir bakal bubarkan 6 BUMN. (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

JAKARTA - PT Danareksa (Persero) melaporkan ada enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berpotensi dibubarkan. Pasalnya, perseroan sudah menjadi ‘pasien’ PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan masuk dalam kategori minimum operation.

Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, BUMN sakit yang minim operasi bakal dilikuidasi. Sementara, yang berpotensi sehat bakal mendapat penanganan lebih lanjut.

“Yang potensi minimum operation more than likely itu akan distop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya kesana ujungnya,” ujar Yadi saat rapat dengar pendapat bersama Panja Komisi VI DPR RI, ditulis Selasa (25/6/2024).

Berikut, profil keenam BUMN yang berpotensi bubar:

1. PT Indah Karya (Persero)

Sejak 2022 lalu, Menteri BUMN Erick Thohir meminta PPA menangani masalah keuangan yang membelit Indah Karya. Seperti diketahui, Bondowoso Indah Plywood (BIP), Divisi Industri Indah Karya belum melunasi utang sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya