3 Fakta Iuran Tapera Tetap Wajib di 2027

Jihaan Haniifah Yarra, Jurnalis
Senin 01 Juli 2024 07:03 WIB
Iuran tapera tetap wajib 2027 (Foto: Shutterstock)
Share :


JAKARTA - Iuran Tapera akan tetap diberlakukan pada tahun 2027. Hal tersebut dipastikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Walaupun pada saat ini telah mendapatkan penolakan dari para buruh melalui aksi demonstrasi, PUPR tetap memastikan bahwa program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk kepesertaan pegawai swasta tetap akan dilanjutkan.

Berdasarkan rangkuman tim Okezone, Senin (1/7/2024), berikut fakta iuran Tapera tetap wajib di 2027 :

1. Tujuan Tapera di 2027

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Zainal Fatah menjelaskan bahwa program Tapera yang menyasar kepada pegawai swasta akan berlaku efektif pada tahun 2027 mendatang. Tujuan dari hal tersebut adalah untuk meningkatkan kemudahan pembiayaan perumahan bagi masyarakat untuk menekan angka backlog.

“Kan menurut peraturannya tahun 2027 (berlaku efektif). Ya kalau undang-undangnya nggak dicabut kan kalau nggak dilakukan salah kita. Legal formalnya kan begitu,” ucap Zainal Fatah.

2. Pemerintah Memberikan Sosialisasi

Zainal Fatah mengatakan, meski terdapat penolakan dari kalangan pekerja yang dilakukan Pemerintah terus memberikan sosialisasi baik untuk perusahaan maupun pekerja yang akan dibebankan untuk membayar iuran Tapera.

“Tapi yang jelas, pemerintah berusaha terus memberi penjelasan untuk apa sih, kenapa itu dilakukan, dan itu sebetulnya sudah sangat clear dulu di kantor KSP (Kantor Staf Presiden),” kata Zainal Fatah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya