Selain di Bali, Luhut mengungkapkan konsep tersebut dapat diterapkan di lokasi lain misalnya di Jakarta atau di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami akan melihat seperti di Dubai, ada satu gedung itu berisi 400 family office dan itu angkanya bisa triliun dolar. Pertanyaannya, kalau bisa di Dubai, Singapura, dan Hong Kong, kenapa tidak di Indonesia di Bali, Jakarta atau IKN,” katanya.
Untuk menghindari uang yang dibawa merupakan hasil dari tindak kejahatan misalnya pencucian uang, Luhut mengaku akan melibatkan aparat penegak hukum di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
“Semua kami libatkan nanti kami pergi, saya ajak mereka untuk melihat. Kami semua kerja tim jadi bukan satu aspek saja. Kalau tadi ada di Dubai, Singapura kenapa tidak bisa (Indonesia) kita jangan jadi alien, jangan pikir terus takut,” ucapnya.
Gagasan soal family office dilontarkan Luhut kepada para delegasi World Water Forum (WWF) ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pertengahan Mei 2024.
“Kami dorong Bali ini menjadi hub (pusat) untuk family office seperti di Hong Kong dan Singapura,” kata Luhut di sela World Water Forum di Denpasar.
(Taufik Fajar)