Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang hingga 2025, Jokowi Masih Berburu Aset Obligor

Atikah Umiyani, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2024 14:34 WIB
Satgas BLBI sita aset obligor (Foto: Shutterstock)
Share :

Di samping itu, lanjut Hadi, dirinya juga meminta Satgas BLBI untuk melengkapi Ketentuan Pasal 26 Ayat 6 PP No 28 Tahun 2022 yang implementasinya untuk segera memanfaatkan dan mendayagunakan aset yang dikuasai BLBI agar bernilai ekonomi.

"Pemikiran itu perlu disertai terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset situasi BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara. Sekaligus sebagai upaya mengurangi kewajiban para obligor atau debitur," pungkas Hadi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya