Oleh karena itu, Hadi memastikan masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan diperpanjang hingga 2025 mendatang.
Hadi mengatakan hal itu dilakukan lantaran hingga saat ini Satgas BLBI belum mencapai target pengambilalihan aset senilai Rp110,45 triliun.
"Seperti yang saya sampaikan tadi, masih banyak aset-aset yang harus kita selesaikan dan ini tentunya juga kita memerlukan perpanjangan dari Satgas ini untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalah yang di kita lakukan ya terhadap obligor maupun debiturnya," jelas Hadi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)