Luhut Sebut Aturan Barang Impor Kena Pajak 200% Bukan untuk Serang China

Tangguh Yudha, Jurnalis
Sabtu 06 Juli 2024 14:11 WIB
Menko Luhut soal Impor dari China (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pengenaan bea masuk hingga 200% bukan untuk menyerang China. Menurutnya, China adalah salah satu mitra komprehensif strategis terpenting Indonesia dalam hal perdagangan dan investasi.

“Jadi kita tidak menargetkan negara tertentu, apalagi China. Semua langkah diambil berdasarkan national interest kita,” ujar Luhut di Jakarta dikutip Sabtu (6/7/2024).

Dirinya menyampaikan bahwa dalam rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada tanggal 25 juni 2024 telah diputuskan untuk melakukan perlindungan terhadap industri dalam negeri. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan norma perdagangan internasional yang berlaku.

Luhut menambahkan, salah satu langkah yang diambil saat ini adalah penerapan Safeguard Tariff atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk beberapa produk tekstil yang sudah diberlakukan dan sedang dalam perpanjangan periode waktu.

Ia menyebut, BMTP sudah diberlakukan untuk seluruh barang impor tanpa membedakan asal negara tertentu dan menurutnya kebijakan tersebut perlu benar-benar dikaji, sehingga dapat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri dalam negeri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya