Gandeng Inggris, OJK Siapkan Keamanan Siber untuk Industri Keuangan

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2024 15:56 WIB
Otoritas Jasa Keuangan Gandeng Inggris untuk Keamanan Siber. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pedoman Keamanan Siber (Cybersecurity Guidelines) bagi penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi menyatakan pedoman ini disusun dengan dukungan Kedutaan Besar Inggris (British Embassy) melalui UK Government cyber capacity-building programme.

“Pedoman ini mencakup strategi reaktif dan proaktif untuk memastikan keamanan siber menjadi bagian krusial dari ekosistem ITSK,” kata Hasan di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

OJK mengakui bahwa sektor keuangan, termasuk ITSK, masih menjadi target utama serangan siber. ITSK juga dinilai sangat rentan jika tidak menerapkan kerangka keamanan dan ketahanan siber yang efektif dan responsif.

Penerapan kerangka keamanan siber di sektor ITSK, terangnya, diharapkan menjadi mekanisme perlindungan dalam meminimalisasi gangguan pada aspek ketersediaan (availability), integritas (integrity), dan kerahasiaan (confidentiality) atas data dan informasi yang dikelola oleh Penyelenggara ITSK di ruang siber.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya