JAKARTA - 19 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan 2024. Para pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harap menyimak informasi ini agar tidak terjadi kekeliruan.
BPJS merupakan perusahaan asuransi yang menjamin perlindungan kesehatan untuk pesertanya. Awalnya BPJS bernama PT Askes. Perlindungan kesehatan BPJS ini merupakan modifikasi dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).
BPJS dinilai sangat membantu masyarakat, terlebih kelas menengah ke bawah. Dengan iuran bulanan yang hanya sebesar Rp35.000 untuk kelas III, masyarakat sudah memiliki asuransi kesehatan bahkan beberapa operasi ditanggung oleh BPJS.
Namun tidak semua operasi ditanggung oleh BPJS, berikut daftar operasi yang ditanggung BPJS:
1. Operasi pencabutan pen
2. Operasi bedah empedu
3. Operasi bedah mulut
4. Operasi usus buntu
5. Operasi bedah vaskuler
6. Operasi caesar
7. Operasi hernia
8. Operasi jantung
9. Operasi kanker
10. Operasi katarak
11. Operasi kelenjar getah bening
12. Operasi kista
13. Operasi mata
14. Operasi miom
15. Operasi odontektomi
16. Operasi amandel
17. Operasi pengganti sendi lutut
18. Operasi timektomi
19. Operasi tumor
Itulah 19 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan 2024.
(Taufik Fajar)