Sri Mulyani Cerita soal Penerimaan Pajak dari Rp13 Triliun hingga Jadi Rp1.998,9 Triliun

Atikah Umiyani, Jurnalis
Senin 15 Juli 2024 15:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani soal Penerimaan Pajak (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan kinerja moncer jajarannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Hal itu lantaran angka penerimaan pajak terus naik signifian dalama waktu 30 tahun terakhir.

Dia menuturkan, berdasarkan linimasa penerimaan pajak pada tahun 1983 misalnya, penerimaan pajak saat itu hanya Rp13 triliun.

"Dan kalau kita liht linimasa mulai jaman reformasi itu msh Rp400 triliun tahun 1999 atau jelang 2000. dan sekarang teman-teman di DJP bertanggungjawab di UU APBN untuk mencapai target Rp1.998,9 triliun kalau dibulatkan jadi Rp1.999 triliun," jelasnya dikutip, Senin (15/7/2024).

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa linimasi Repubik Indonesia memang telah mengalami beberapa hal. Salah satunya yaitu pada 193 saat terjadi banjir minyak atau booming minyak yang mengerek harga minyak dari semula masih USD12 menjadi USD24. Menurutnya, saat itu adalah booming minyak yang luar biasa.

"Indonesia juga melakukan apa yg disebut liberalisasi di sektor keuangan, munculnya pasar modal kemudian meninbulkan banyak sekali perusahaan-perusahaan yang melakukan IPO," urainya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya