Heboh Razia Barang Impor di ITC Mangga Dua Bikin Pedagang Panik, Langsung Tutup Lapak

Gibran Khayirah Tavip, Jurnalis
Kamis 18 Juli 2024 16:12 WIB
Razia Barang Impor di ITC Mangga Dua. (Foto: Okezone.com/X)
Share :

JAKARTA - Heboh video yang menunjukkan adanya razia barang impor ilegal di ITC Mangga Dua.

Terlihat dalam video yang beredar di media sosial, para pedagang atau pemilik toko berusaha melindungi barang dagangannya. Ada yang berusaha memasukan lagi barang-barang ke dalam toko hingga menutup lebih cepat penjualan hari ini.

Dikabarkan kejadian razia ini dilakukan hari ini, Kamis (18/7/2024). Belum diketahui siapa yang melakukan razia barang impor tersebut.

Namun yang diketahui bahwa pemerintah dengan tegas segera memerangi barang-barang impor ilegal. Para pedagang yang memiliki atau menjual barang impor ilegal pun diperingatkan untuk berhati-hati.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan Satuan Tugas (Satgas) impor barang ilegal segera diresmikan dalam waktu dekat. Pembentukan ini dalam rangka menghadapi banjirnya barang-barang impor yang masuk ke Tanah Air.

Kemendag sudah melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin untuk membahas rencana pembentukan Satgas impor ilegal tersebut.

"Mungkin mudah-mudahan Jumat besok Satgas sudah terbentuk," kata Zulhas dalam sambutannya.

Menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingagkan kepada para oknum yang masih melakukan aktivitas jual beli barang ilegal untuk tidak bermain-main dengan penegakkan hukum yang dilakukan pemerintah Indonesia.

"Hati-hati, yang ilegal-ilegal, yang dagang-dagang barang impor gak jelas, hati-hati. Minggu-minggu ini kita akan terjang semua. Saya sudah ada tim nanti dari kepolisian, dari kejaksaan, dari pelaku usaha, dan seterusnya," ujarnya.

Sementara itu, video yang beredar terkait razia barang impor tersebut dikomentari beragam netizen. Ada yang mendukung supaya barang yang dijual memiliki legalitas dan Standar Nasional Indonesia (SNI)

“Yang dirazia bukan barang impor, tapi legalitasnya. Harus ber-SNI (elektronik, baju, sepatu, tas, dll). Harus mempunyai izin edar/BPOM (kosmetik, obat, dll). Harus mempunyai izin jual dari pemegang merek (barang2 bermerek khususnya merek luar)," cuit @p*c*nt*_wnt.

Selain itu, ada juga netizen yang merasa bingung karena barang yang sudah masuk dan dijual di pusat belanja harusnya legal.

“Kenapa di razia setelah barang di mal, pas masuk pelabuhan gimna emang pada kocak sih org itu,” cuitan X @sumb*ee*ez*ky12.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya