- Lewat KTP Situs iDeb OJK
Buka situs idebku.ojk.go.id.
Pilih “Pendaftaran” dan isi data yang diminta seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, dan nomor identitas.
Masukkan kode captcha dan klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan pengisian formulir SLIK OJK.
Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto.
Klik tombol “Ajukan Permohonan”. Jika berhasil, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran.
Periksa status permohonan di menu “Status Layanan” dengan memasukkan nomor pendaftaran yang telah diterima.
OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email dalam satu hari kerja setelah pendaftaran.
-Melalui Aplikasi Cek KTP Online
Pemerintah telah merilis beberapa aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk memeriksa masa berlaku KTP dan NIK secara online. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store dan memiliki tingkat akurasi sekitar 90%.
(Rina Anggraeni)