Begini Cara Mengecek Apakah Nama Kita Terdaftar di Pinjol?

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 18 Juli 2024 09:02 WIB
Ilustrasi cara mengecek nama terdaftar di pinjol (Foto:Freepik)
Share :

- Lewat KTP Situs iDeb OJK

Buka situs idebku.ojk.go.id.

Pilih “Pendaftaran” dan isi data yang diminta seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, dan nomor identitas.

Masukkan kode captcha dan klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan pengisian formulir SLIK OJK.

Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto.

Klik tombol “Ajukan Permohonan”. Jika berhasil, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran.

Periksa status permohonan di menu “Status Layanan” dengan memasukkan nomor pendaftaran yang telah diterima.

OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email dalam satu hari kerja setelah pendaftaran.

-Melalui Aplikasi Cek KTP Online

Pemerintah telah merilis beberapa aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk memeriksa masa berlaku KTP dan NIK secara online. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store dan memiliki tingkat akurasi sekitar 90%.

(Rina Anggraeni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya