Besaran Gaji dan Tunjangan Thomas Djiwandono Jadi Wakil Menteri Keuangan

Gibran Khayirah Tavip, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2024 08:45 WIB
Segini gaji Thomas Djiwandono sebagai Wamenkeu (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Segini besaran gaji dan tunjangan Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan. Thomas Djiwandono resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.

Lantas berapa gaji yang akan Thomas Djiwandono sebagai Wamenkeu?

Dirangkum Okezone, Jumat (19/7/2024), gaji dan tunjangan jajaran menteri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. Tunjangan menteri Indonesia juga diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) 68/2001.

Untuk jabatan Wakil Menteri, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri, besaran hak keuangan yang diterima wakil menteri sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan menteri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya