Ternyata Ini Penyebab Pinjol Ilegal Muncul Terus Walau Sudah Diblokir

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2024 06:27 WIB
Ilustrasi ternyata ini penyebab pinjol ilegal ( Foto : Freepik)
Share :

Menurutnya, pinjol ilegal cenderung memiliki mekanisme yang lebih panjang untuk memenuhi ketentuan eKYC (Know Your Customer). Sebaliknya, pinjol ilegal akan segera mengirimkan dana kepada peminjam setelah ada informasi rekening yang diberikan lewat aplikasi kirim pesan.

Sementara itu berikut cara membersihkan riwayat kredit buruk

1. Tunggulah 24 bulan

Sebenarnya, nama Anda bisa kembali bersih setelah 24 bulan meskipun tanpa upaya apapun. Karena data riwayat kredit yang buruk akan secara otomatis dihapus oleh sistem. Namun waktu 24 bulan dirasa terlalu lama bagi Anda yang ingin segera melakukan pinjaman kembali.

Anda tidak bisa melakukan pinjaman kembali di Lembaga Keuangan manapun selama masih terdaftar dalam blacklist SLIK.

2. Lakukan Pelunasan Hutang yang Tertunggak

Jika ingin segera melakukan pinjaman kembali namun tidak ingin menunggu terlalu lama hingga 24 bulan. Maka langkah yang harus dilakukan adalah melakukan pelunasan hutang yang tertunggak terlebih dahulu.

Lunasilah hutang sesegera mungkin setelah Kamu mendapatkan rincian dari SLIK. Namun, Kamu harus bersabar kembali karena pemrosesan hapus data ini bisa memakan waktu yang cukup lama. Tergantung dari kinerja pihak lembaga keuangan di mana Kamu berhutang.

(Rina Anggraeni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya