Disindir Luhut OTT Kampungan, KPK Bongkar Celah Korupsi di Pertambangan

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 22 Juli 2024 19:58 WIB
KPK bongkar celah korupsi pertambangan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyindir OTT yang dilakukan KPK tindakan kampungan. Menjawab sindiran tersebut, KPK bergabung bersama kementerian terkait dalam menyosialisasikan perluasan cakupan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara). Hal tersebut disinyalir bisa mencegah korupsi di sektor komoditas mineral dan batu bara (minerba).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, peluncuran SIMBARA dengan digandengnya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bisa memberikan perspektif berbeda.

"Dalam perspektif KPK salah satu korupsi itu lahirnya bukan karena ada niat tapi ada kesempatan yang besar," kata Ghufron usai dalam sambutannya di Launching Simbara, Senin (22/7/2024).

"Apa yang terjadi salah satunya adalah perspektif negara terhadap sebuah objek itu kadang antar KL berbeda itu kemudian dengan simbara ini disatukan, disamakan kemudian agar satu obyek punya perspektif yang sama," imbuhnya.

Menurut Ghufron, aturan sebelumnya yang berbeda menyebabkan para pengusaha memandang mereka hanya cari untung dan mencari yang paling rendah. Hal ini yang mengakibatkan harus bayar di berbagai sisi.

"Ini cara kita bermartabat. Kata pak Luhut selalu mengatakan cara pemberantasan korupsi dengan OTT kampungan, inilah cara kita bermartabat. Dengan modernis dengan sistematis kemudian kita harap Simbara ini memadukan perspektif-perspektif antar KL menjadi satu sebagai sebuah negara," ungkap Ghufron.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya