JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman buka suara soal tentara urus pertanian yang banyak dipertanyakan banyak pihak.
Mentan menegaskan bahwa keterlibatan prajurit TNI membantu petani di tengah upaya memperkuat produksi pangan merupakan bentuk pengabdian untuk membantu petani, terutama dalam menghadapi kondisi El Niño ekstrem yang membutuhkan respon cepat di lapangan.
Mentan menjelaskan, prajurit TNI yang membantu kegiatan pertanian tidak memperoleh tambahan honor atas pekerjaan yang dilakukan di luar tugas rutinnya. Prajurit tetap menerima gaji sebagai anggota TNI, sementara berbagai aktivitas membantu petani, seperti mendorong traktor, mengolah lahan hingga mengangkat dan memasang pompa, dilakukan sebagai bentuk pengabdian.
“Ini selalu ditanyakan mahasiswa, wartawan, dan ditanyakan juga di Komisi IV. Inilah membantu siang malam. Tidak ada tambahan honor, membantu mendorong traktor, mengolah lahan, mengangkat pompa, itu tidak ada,” ujar Mentan, Rabu (12/8/2026).
Mentan menegaskan, tidak ada tambahan pembayaran bagi prajurit yang bekerja pada Sabtu, Minggu, hari libur, maupun pada waktu malam untuk membantu percepatan pekerjaan pertanian di lapangan.
“Jadi gajinya ada, tapi gaji TNI-nya. Tapi untuk kerja Sabtu, Minggu, hari libur, siang malam, memasang pompa, itu tidak ada. Tidak ada, tidak diberikan gaji,” tegasnya.
Menurut Mentan, dukungan TNI dibutuhkan karena pemerintah tengah menghadapi tantangan besar dalam menjaga produksi pangan, khususnya memasuki kondisi El Nino ekstrem. Dalam situasi tersebut, kebutuhan terhadap dukungan tenaga di lapangan meningkat, terutama untuk mempercepat pengolahan lahan dan penanganan irigasi dengan pompa.
Di sisi lain, jumlah tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang tersedia masih belum mencukupi kebutuhan. Mentan Amran menyebut kebutuhan ideal tenaga pendamping jauh lebih besar dibandingkan jumlah yang tersedia saat ini.
“PPL kita 37ribu, kita butuh 80 ribu lebih. Kita kurang sekitar 50 ribu,” katanya.