JAKARTA – Muhammadiyah akhirnya menerima tawaran izin kelola pertambangan atau IUP yang telah ditawarkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. Pengamat UGM Fahmy Radhi mengaku terkejut dengan keputusan Muhammadiyah.
"Saya sebenarnya agak terkejut dengan keputusan Muhammadiyah menerima (IUP). Karena Muhammadiyah biasanya selama ini kalau mengambil keputusan sangat rasional dan berdasarkan pada kajian-kajian," jelasnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (25/7/2024).
Bahkan Fahmy menilai keputusan Muhammadiyah menerima tawaran itu sebagai suatu hal yang blunder.
"Tapi saya kira keputusannya menurut saya blunder. Kenapa blunder? Karena seperti yang saya sampaikan bahwa itu bukan domain dari Muhammadiyah," imbuhnya.
Demikian diungkapkannya lantaran menurutnya, Muhammadiyah tidak pernah memiliki pengalaman dalam mengelola bisnis tambang.
"Kalau mengelola pendidikan, rumah sakit itu sudah menjadi domainnya. Tapi untuk tambang, itu kan belum pernah sama sekali," tegas Fahmy.