JAKARTA – Pemerintah bakal membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang sudah bekerja minimal selama satu tahun diizinkan untuk melamar sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagia menjelaskan, arah kebijakan Pengadaan ASN fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN. Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.
PPPK yang tertarik untuk menjadi PNS kini memiliki kesempatan untuk Mendaftar CPNS selama memenuhi persyaratan yang berlaku.
"Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik," ucap Aba.
Terkait dengan teknis pelaksanaan seleksi ASN 2024, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suharmen, menjelaskan bahwa peserta yang lolos seleksi administrasi PNS tahun 2024 dapat memilih mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan nilai dari sertifikat SKD CAT BKN T.A 2023 pada SSCASN.