Anas menyebut, rencana awal ASN yang akan menjadi penghuni awal IKN akan diberikan hunian sharing sehingga antara tower hunian dan jumlah PNS yang pindah bisa cukup 3.200 orang. Akan tetapi, wacana tersebut berubah, sebab para PNS yang sudah berkeluarga akan diberikan masing-masing 1 unit apartemen.
"Aturan sebelumnya kan kalau di bawah eselon I, dia harus sharing hunian. Arahan Presiden baru, tidak perlu sharing, meskipun di bawah eselon I kalau dia sudah menikah, ya sudah dapat 1, itu kan insentif," tambahnya.
(Feby Novalius)