Oleh karena itu, Arifin menekankan bahwa nantinya pemerintah juga akan mengatur konsumen solar subsidi ini melalui revisi Pepres.
"Iya nanti kita lewanyatnya di Perpres," tegasnya.
Asal tahu saja, PT Pertamina (Persero) sendiri telah memberlakukan Skema Full QRCode dari aolikasi MyPertamina dalam pembelian solar.
Berikut cara mendapatkan QR Code MyPertamina via subsiditepat.mypertamina.id
1. Siapkan dokumen seperti KTP, STNK, foto mobil tampak samping, tampak roda, tampak nomor polisi dan NPWp
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
(Taufik Fajar)