JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dapat memeriksa saldo rekening orang pribadi sebesar Rp1 miliar. Hal ini dilakukan guna mencegak praktik orang pribadi menghidari kewajiban membayar pajak.
Lantas berapa pajak yang mesti dibayar bila pendapatan orang pribadi Rp1 miliar dalam sebulan atau setahun Rp12 miliar?
Perhitungan SPT masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 adalah PPh per bulan sama dengan PPh terhutang per 12 bulan.
Untuk hitungan gaji saja, PPh 21 yang dimaksudkan di antaranya penghasilan bruto yang terdiri dari gaji pokok ditambah penghasilan rutin lainnya. Kemudian penghasilan bruto setahun = penghasilan bruto dikali 12 bulan.
Penghasilan neto setahun = penghasilan bruto setahun dikurangi biaya pengurangan setahun. Penghasilan kena pajak setahun = penghasilan neto setahun-PTKP setahun.
PPh terhutang sama dengan tarif pajak dikali penghasilan kena pajak setahun.
Adapun besaran pajak yang dikenakan:
- Penghasilan sampai dengan Rp60 juta = tarif 5%
- Penghasilan di atas Rp60 juta - Rp250 juta = tarif 15%
- Penghasilan di atas Rp250 juta - Rp500 juta = tarif 25%
- Penghasilan di atas Rp500 juta - Rp5 miliar = tarif 30%
- Penghasilan di atas Rp5 miliar = tarif 35%