JAKARTA – Berikut daftar yang Tidak berhak terima BLT. Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Terutama di tengah situasi ekonomi yang sulit.
Namun, tidak semua orang berhak menerima BLT. Pemerintah menetapkan kriteria tertentu untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Berikut adalah beberapa kelompok yang tidak berhak menerima BLT.
Lantas, siapa yang Tidak Berhak Terima BLT?
1. Masyarakat dengan Penghasilan di Atas Batas Miskin
BLT ditujukan untuk masyarakat yang dianggap kurang mampu atau berada di bawah garis kemiskinan. Orang atau keluarga yang memiliki penghasilan di atas batas yang ditentukan oleh pemerintah atau yang dianggap memiliki kemampuan ekonomi cukup tidak berhak menerima BLT.
Ini termasuk mereka yang memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.