Perundang-undangan PPN dan PPh
PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPh (Pajak Penghasilan) diatur dalam undang-undang sebagai berikut:
1. PPN
- Undang-Undang: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Kena Pajak dan Jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
2. PPh
- Undang-Undang: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
(Feby Novalius)