6 Fakta Gaji PNS 2025 Tak Disinggung Jokowi di DPR

Michelle Ruth Apriliani, Jurnalis
Senin 19 Agustus 2024 08:13 WIB
Gaji PNS pada 2025 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyinggung kenaikan gaji PNS pada 2025 npada pembacaan nota keuangan RAPBN 2025. Jokowi memaparkan target pertumbuhan ekonomi hingga pergerakan Rupiah.

Rencana itu awalnya terungkap dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2025 Pemutakhiran. Salah satu poin pembahasan dokumen itu adalah bakal ada penyesuaian upah aparatur sipil negara.

“Penyusunan RAPBN 2025 didasarkan pada asumsi inflasi akan dijaga pada kisaran 2,5%. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan sebesar 5,2%,” kata Jokowi di Gedung DPR.

"Secara umum, kebijakan belanja pegawai pada 2025 konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas," tulis dokumen tersebut.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah menegaskan arah kebijakan belanja pegawai pada tahun depan akan difokuskan kepada empat aspek. Salah satu di antaranya adalah gaji PNS.

Berikut Fakta Gaji PNS 2025 Tak Disinggung Jokowi di DPR yang Okezone rangkum dari beberapa sumber, Senin (19/8/2024):

1. Sri Mulyani terkait gaji PNS 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, rencana kebijakan kenaikan gaji PNS akan disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Nanti juga Presiden terpilih [Prabowo] akan menyampaikan ya," ujarnya usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya