JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja menyatakan porsi APBN yang awalnya direncanakan hanya 20% dari total estimasi kebutuhan dana Rp466 triliun perlu dihitung ulang.
Plafon pembiayaan IKN targetnya hanya Rp93 triliun jika dihitung dari 20% total estimasi kebutuhan biaya IKN sebesar Rp466 triliun. Sedangkan saat ini nilai paket yang sudah terkontrak untuk pembangunan infrastruktur dasar saja di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A saja sudah Rp85 triliun. Sehingga sisanya penggunaan APBN tinggal Rp8 triliun saja.
Endra menjelaskan saat ini telah terjadi ini inflasi dan peningkatan harga material yang membuat peningkatan biaya konstruksi di IKN. Sehingga estimasi porsi APBN 20% perlu dari total Rp466 triliun perlu dihitung ulang.
"Ya kan itu kan perkiraan pada tahun 2020 ya. Kan ada inflasi, ada perubahan harga material, ada beberapa perubahan yang memang kita harus hitung lagi," ujar Endra saat ditemui di Kementerian PUPR, Selasa (20/8/2024).
Sehingga dikatakan Endra kemungkinan porsi pembiayaan APBN bisa jauh lebih besar dari estimasi awal yaitu Rp93 triliun. Sebab angka tersebut diambil pada perhitungan tahun 2020 lalu.
"Jadi bisa saja angkanya lebih dari itu. Tapi kan itu harus angka-angka koreksi ya. Artinya itu kan pada tahun 2020 kita laporkan ke DPR," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Endra menambahkan saat ini juga masih memerlukan banyak peran APBN untuk mengembangkan jaringan infrastruktur dasar di IKN. Terutama untuk wilayah pengembangan klaster kedua, yaitu KIPP 1B, dan 1C.
Kawasan tersebut yang nantinya akan disiapkan untuk para calon investor yang hendak menanamkan modalnya di IKN. Sebab saat ini untuk pengembangan KIPP 1A targetnya akan selesai pada akhir tahun 2024 mendatang.
"Seperti pembangunan Istana Wapres kemarin Rp1,4 triliun kan sudah terkontrak tapi kan baru mulai," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebutkan saat ini fokus anggaran atau APBN pada proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk pemenuhan infrastruktur dasar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Kawasan ini terbagi dalam 3 klaster, yaitu KIPP 1A, KIPP 1B, dan KIPP 1C.
Kepala Negara itu melanjutkan, pengembangan kawasan selanjutkan akan bergeser ke klaster 2, yaitu KIPP 1B. Targetnya pengembangan klaster ini akan mulai dibangun pada awal tahun 2025. Kawasan inilah yang nantinya akan diperuntukan untuk calon investor dari luar negeri untuk menanamkan modalnya di IKN.
"Untuk investor diluar KIPP, akan dimulai pembangunan infrastrukturnya bulan Januari 2025, untuk anggaranya, pak Prabowo sudah menyetujui, untuk percepatan pembangunan infrastruktur di IKN," tambah Presiden Jokowi.
(Taufik Fajar)