Syarat CPNS 2024, Siap Ditempatkan di Seluruh Indonesia Termasuk IKN

Gibran Khayirah Tavip, Jurnalis
Rabu 21 Agustus 2024 07:20 WIB
Syarat CPNS 2024. (Foto: Okezone.com/Antara)
Share :

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka lowongan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Kementerian PANRB membuka 61 formasi dalam pengadaan CASN 2024.

Tentu ada syarat yang harus dipenuhi para CPNS, di antaranya bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Informasi ini disampaikan melalui Surat Pengumuman No. B/54/S.KP.01.00/2024 tentang Seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024, yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini.

Dalam pengumuman tersebut, ditegaskan bahwa calon ASN yang ingin bergabung dengan Kementerian PANRB harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, termasuk di IKN. Selain itu, mereka diharuskan bersedia mengabdi di Kementerian PANRB dan tidak mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun selama minimal 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

Seleksi CPNS tahun ini memungkinkan pelamar untuk menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh pada seleksi CPNS Tahun Anggaran 2023. Proses seleksi terdiri dari beberapa tahapan, yaitu seleksi administrasi, SKD, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dokumen yang harus dipersiapkan oleh para pelamar CPNS 2024 meliputi KTP, ijazah asli, transkrip nilai asli, surat akreditasi perguruan tinggi, pasfoto dengan latar belakang merah, daftar riwayat hidup, dan sertifikat TOEFL/IELTS. Selain itu, beberapa formasi jabatan juga memiliki persyaratan dokumen tambahan yang harus diunggah, sehingga para pelamar diharapkan teliti dalam membaca dan melengkapi persyaratan yang ditentukan.

Berita Selengkapnya: Syarat Jadi CPNS 2024, Harus Mau Kerja di IKN dan Tidak Boleh Pindah Selama 10 Tahun

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya