Daftar PLTU yang Akan Pensiun Dini

Suchika Julian Putri, Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2024 06:05 WIB
Daftar PLTU yang akan pensiun dini (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Kementerian ESDM mengumumkan 13 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara telah dijadwalkan untuk pensiun dini. 13 PLTU berbahan bakar batu bara telah dimasukkan dalam daftar untuk pensiun dini.

Penentuan ini merupakan hasil dari studi kolaboratif antara Kementerian ESDM, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan United Nations Office for Project Services (UNOPS).

"Jadi masalah coal retirement kemarin yang disebut, sudah pernah saya sampaikan ke (Menko) Marves bahwa kita itu hasil dari studi mengenai coal retirement kita itu ada tiga studi. Jadi kita sendiri, lalu dari ITB, lalu dari UNOPS, itu ada. Nah (hasil) tiga (studi) ini kita identifikasi bareng semua, kita rangkum bahwa kita punya 13 list dari PLTU di luar Cirebon," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, dikutip Kamis (22/8/2024).

Meskipun Eniya tidak merinci keseluruhan 13 PLTU tersebut, ia menyebut beberapa contohnya, termasuk PLTU Suralaya di Cilegon, Banten; PLTU Paiton di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur; dan PLTU Ombilin di Sijantang Koto, Sumatra Barat.

"Nah kalau sekarang yang dibahas itu Suralaya, Paiton, itu termasuk di dalam 13 PLTU (yang akan dipensiunkan dini), Ombilin di Sumatera (Barat)," kata Eniya.

Dia menjelaskan bahwa ke-13 PLTU batu bara tersebut akan dipensiunkan dini karena tingginya tingkat emisi yang dihasilkan. Total emisi dari ke-13 unit ini diperkirakan mencapai angka yang sangat besar, sekitar 48 juta ton atau lebih.

Eniya juga mengatakan, Total emisi dari ke-13 PLTU yang direncanakan pensiun dini sangat tinggi, diperkirakan mencapai sekitar 48 juta ton atau lebih. Emisi ini sangat besar, terutama dari unit-unit seperti Suralaya yang sudah dalam kondisi sangat buruk.

Kementerian ESDM saat ini sedang menyiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM yang akan menjadi pedoman dalam proses pensiun dini PLTU batu bara. Eniya menambahkan bahwa Kepmen ESDM ini akan berfungsi sebagai peta jalan (roadmap) untuk pelaksanaan pensiun tersebut.

Baca Selengkapnya: 13 PLTU Masuk Daftar Pensiun Dini, Ada Suralaya hingga Paiton

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya