Eniya juga mengatakan, Total emisi dari ke-13 PLTU yang direncanakan pensiun dini sangat tinggi, diperkirakan mencapai sekitar 48 juta ton atau lebih. Emisi ini sangat besar, terutama dari unit-unit seperti Suralaya yang sudah dalam kondisi sangat buruk.
Kementerian ESDM saat ini sedang menyiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM yang akan menjadi pedoman dalam proses pensiun dini PLTU batu bara. Eniya menambahkan bahwa Kepmen ESDM ini akan berfungsi sebagai peta jalan (roadmap) untuk pelaksanaan pensiun tersebut.
Baca Selengkapnya: 13 PLTU Masuk Daftar Pensiun Dini, Ada Suralaya hingga Paiton
(Kurniasih Miftakhul Jannah)