Ini Dia Cara Berhenti dari Pinjol

Ghanny Rachmansyah S, Jurnalis
Jum'at 30 Agustus 2024 04:31 WIB
Cara berhenti dari pinjol (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTAPinjaman Online atau biasa disebut dengan pinjol ini kerap dijadikan jalan pintas oleh masyarakat yang membutuhkan uang. Pinjol dianggap mudah karena persyaratan yang sangat mudah tentu saja masyarakat Indonesia bergantung pada pinjol saat seseorang sedang membutuhkan uang dengan cara cepat.

Jika seseorang meminjam pada pinjol yang ilegal, banyak sekali dampak yang akan diterima oleh orang sedang meminjam, salah satunya yaitu tersebarnya data pribadi seseorang yang melakukan peminjaman.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah menghimbau untuk melakukan pinjaman online yang sudah memiliki izin (legal) dan ini beberapa cara untuk berhenti dari pinjol ilegal.

1. Bentuk Sebuah Rencana Pembayaran

Bentuklah sebuah rencana pembayaran, dengan memprioritaskan pelunasan pinjol dengan bunga tinggi.

2. Mengevaluasi Keuangan

Mengevaluasi keuangan merupakan hal yang sangat penting, dengan cara membuat daftar pengeluaran bulanan, daftar pinjol yang digunakan, bunga dan yang harus dibayarkan.

Baca Selengkapnya: Cara Berhenti dan Lepas dari Pinjol Ilegal

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya