RI dan Korsel Resmi Buang Dolar AS Mulai 30 September

Muhammad Akbar Malik, Jurnalis
Sabtu 31 Agustus 2024 05:24 WIB
Rupiah Ganti Dolar (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) telah resmi membuang dolar AS. Kedua negara sepakat transaksi memakai mata uang Rupiah dan Won mulai 30 September 2024.

Hal ini setelah Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BOK), dan Kementerian Keuangan Korea menyepakati kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT) dalam mendorong penggunaan mata uang lokal Rupiah-Won untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan pada hari ini.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024.

"Kerangka LCT Indonesia-Korea Selatan akan diimplementasikan secara efektif mulai 30 September 2024," tulis keterangan resmi BI.

Implementasi kerangka LCT antara Indonesia dan Korea Selatan ini merupakan capaian penting dalam kerja sama keuangan bilateral kedua negara.

Kerangka LCT akan memperkuat interkoneksi bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) dalam memfasilitasi transaksi berjalan antar negara dengan menggunakan mata uang lokal.

Baca Selengkapnya: Indonesia dan Korea Selatan Resmi Buang Dolar AS, Sepakat Transaksi Pakai Rupiah-Won Mulai 30 September

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya