Kapan Pembatasan BBM Pertalite untuk Motor Berlaku?

Ghanny Rachmansyah S, Jurnalis
Selasa 03 September 2024 11:45 WIB
BBM Subsidi Dibatasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan pembatasan penggunaan Pertalite sesuai dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Revisi ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan anggaran negara.

Kapan pembatasan BBM Pertalite buat kendaraan roda dua berlaku?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).

Bahlil mengatakan, nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.

"Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar,” ujar Bahlil dikutip, Selasa (3/9/2024).

Dia membenarkan bahwa kemungkinan pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024. Menurut dia saat ini yang dilakukan Pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," katanya.

Sesuai dengan Pasal 3 (2) mengenai BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi, kendaraan yang dilarang menggunakan Pertalite meliputi mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dan motor dengan kapasitas mesin 150 cc ke atas

Tipe motor yang tidak boleh isi Pertalite dengan kapasitas mesin lebih dari 150 cc sebagai berikut:

Honda ADV 150

Honda CB150 Verza

Honda CB150R Streetfire

Honda CBR150R

Honda CRF 150

Honda PCX 150

Honda Stylo 160

Honda Vario 150

Honda Vario 160

Ninja H2

Ninja KX450

Ninja ZX10R

Ninja Versys 1000

Ninja Versys-X 250

Ninja Vulcan S

Ninja ZX-25R

Suzuki Burgman

Suzuki Gsx 150

Suzuki Satria R150

Vespa GTS Super Sport

Vespa Sprint

Yamaha Aerox

Yamaha Lexi

Yamaha Nmax

Yamaha R15.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya