6 Fakta Bansos September Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerima

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Sabtu 07 September 2024 05:23 WIB
Cara cek bansos secara online (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Bantuan sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali cair pada September 2024. Pemerintah menyalurkan bansos dan BLT kepada masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM).

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek daftar penerima bansos dan BLT September 2024. Bisa dicek melalui website Kementerian Sosial dan juga aplikasi.

Berikut fakta bansos September 2024 cair lagi dan cara mengeceknya yang dirangkum Okezone, Sabtu (7/9/2024).

1. Bansos PKH

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat untuk keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. Penyaluran bansos PKH dilakukan dengan mentransfer uang langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.

Ibu Hamil/Melahirkan: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.

Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.

Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.

Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.

Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.

Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.

Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.

2. Bantuan Beras 10 Kg

Bantuan beras juga masih cair di bulan ini. Di mana sebelumnya, Presiden Jokowi meminta bantuan beras 10 kg dilanjutkan hingga Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

3. Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) juga cair di bulan ini. BPNT adalah bansos untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Penyalurannya dilakukan bersamaan dengan PKH melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau Kantor Pos.

4. Aplikasi Bansos

Kini pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi khusus bansos yang dibuat Kementerian Sosial (Kemensos). Aplikasi khusus ini memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait bantuan sosial (bansos).

Aplikasi ini bertujuan memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan dengan tepat dan memberikan kemudahan bagi penerima maupun calon penerima dalam memeriksa status, serta menerima notifikasi penting terkait bantuan sosial.

Dengan fitur yang lengkap dan kemudahan akses yang ditawarkan, aplikasi ini berperan penting dalam memastikan bantuan sosial disalurkan dengan efektif dan efisien.

5. Cara cek penerima Bansos 2024 di situs Kemensos

• Kunjungi situs resmi cek data penerima manfaat Bansos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/

• Masukkan data wilayah Anda atau data PM (Penerima Manfaat) yang sesuai

• Pilih “Provinsi” => “Kabupaten/Kota” => “Kecamatan” => “Desa”

• Setelah selesai mengisi data alamat wilayah, Masukkan nama Anda atau PM (Penerima Manfaat) dengan lengkap sesuai identitas KTP

• Kemudian masukkan 4 kode huruf “Captcha” yang tersedia

• Selanjutnya, pilih “Cari Data”

• Jika Anda terdaftar sebagai penerima dana Bansos, maka akan menampilkan tabel yang berisi status penerima dari nama,usia, dan jenis bansos yang akan diterima dan yang sudah diterima.

• Namun jika Anda bukan penerima bansos, maka akan menampilkan tulisan “Tidak Ada Peserta/PM”.

6. Cara cek penerima Bansos 2024 di aplikasi Bansos

• Buka "aplikasi cek Bansos" yang sudah Anda install di Play Store (android) dan App Store (iOS)

• Lakukan registrasi untuk "login"

• Setelah selesai registrasi, masuk aplikasi bansos dengan ”username” dan “password”

• Pilih “Pencarian” untuk memulai pengecekan

• Masukkan data wilayah Anda atau Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan lokasi yang ingin di cek, meliput : Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.

• Kemudian Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP.

• Isi kode “Captcha” untuk verifikasi, dan pilih “Cari Data”

• Jika terdaftar hasil pengecekan akan muncul, termasuk jenis bantuan sosial yang sedang diterima oleh orang tersebut. Apabila tidak terdaftar akan muncul “Tidak Ada Peserta/PM”.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya