Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10,25 miliar untuk program penanganan hak tagih negara dari kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di 2025.
“Untuk rangkaian kasus BLBI hak tagih negara masih berproses, dan untuk itu ekstra usaha dan rencana aksi yang kami bayangkan dialokasikan Rp10,25 miliar,” kata Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (9/9/2024).
(Feby Novalius)