Munaslub Ilegal, Arsjad Rasjid Diusir Anindya Bakrie dari Menara Kadin

Muhammad Farhan, Jurnalis
Minggu 15 September 2024 14:21 WIB
Konferensi pers Kadin Kubu Arsjad batal digelar di gedung Kadin (Foto: MPI)
Share :

Arsjad menegaskan, Kadin Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dan diatur dengan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) yang sudah termaktub dalam landasan organisasi.

"Kami menyesalkan penyelenggaraan Munaslub tersebut. Jadi kami sampaikan, bersama dengan 21 Kadin daerah, Munaslub tersebut tidak sah," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Yukki Hanafi menegaskan kabar soal undangan musyarawah luar biasa (Munaslub) yang beredar hari ini tidak sah. Dirinya meminta pengurus untuk tidak menghadiri undangan tersebut.

“Kami sampaikan undangan Munaslub Kadin 2024 tersebut adalah tidak benar. Setiap undangan resmi dari Kadin harus disampaikan secara resmi dalam surat berkop surat Kadin,” kata Yukki.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya